bintang

Selasa, 17 Mei 2016

MAKALAH SHOLAT BERJAMA'AH



 BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Shalat berjama’ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.’ Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)’. (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: ‘Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu’. (Muttafaq ‘alaih)
HR. Muslim dan Muttafaq “alaih adalah dua dari sekian banyak sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam yang meneggaskan bahwa sholat itu amatlah penting terutama sholat berjamaah. Tetapi dewasa ini umat islam tidak terlalu memperdulikan panggilan adzan yang terdengar di telinganya. Banyak alasan yang didapat dari hal tersebut, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan umat isalam akan dalil-dalil sholat berjamaah. Maka dari itu penulis membuat makalah “DALIL SHOLAT BERJAMAAH” yang insyallah akan membantu pembaca dan meberikan pengetahuan akan pentingnya sholat berjamaah.
B.     Rumusan Masalah
Berdaasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang di bahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud shalat berjamaah?
2.      Bagaimana tata cara shalat berjamaah?
3.      Apa saja hikmah shalat berjamaah?
C.     Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa bisa lebih mengerti tentang shalat berjamaah
2.      Mahasiswa bisa mempraktekkan shalat berjamaah.
BAB II
PEMBAHASAN
(SHALAT BERJAMAAH)
A.      Pengertian Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah ialah shalat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah seorang di antara mereka menjadi imam dan yang lain sebagai makmum, dengan aturan serta kaifiat yang tertentu.
B.       Dasar Perintah shalat berjamaah
Sebagaimana firman Alllah:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: dan dirikanlah shalat, bayar lah zakat dan ruku’ lah bersama orang-orang yang ruku’. “(Al-baqarah: 43).
C.      Fadilah Shalat Berjamaah
Sesuai dengan sabda Nabi SAW:
عَنِ ا بْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  صَلَا ةُ الْجَمَا عَةِ تَفْضَلُ عَلَى صَلَا ةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً. { رواه البخا ري و مسلم}
Artinya: “dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: shalat berjamaah itu melebihi keutamaan shalat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat”. (HR.Bukhari).
D.      Cara Gerakan Shalat Berjamaah dan Masbuk (tertinggal)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh imam dan makmum ketika shalat berjamaah, sebagai berikut:
1.      Apabila shalat telah di iqomatkan, maka datangilah dengan tenang.
Sesuaai dengan sabda nabi saw yang artinya: “dari Abu Hurairah ra, bahwa nabi SAW bersabda: apabila kamu teah mendengar qomat, maka berjalan lah mendatangi shalat dan hendaklah berjalan dengan tenang dan tentram dan jangan terburu-buru. Maka apabila kamu dapat menyusul, shalat lah mengikuti imam, sedang yang sudah tertinggal, maka sempurnakanlah”. (HR.Bukhari Muslim).
2.      Hendaklah salah seorang diantara kamu menjadi imam
Sebagaimana sabda Nabi saw yang artinya: “dari Abu said, ia berkata bahwa rasululla SAW bersabda: apabila ada tiga orang hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang lebih berhak menjadi imam adalah yang lebih ahli membaca alquran. (Ahmad, Muslim dan Nasa’i).
3.      Orang buta boleh menjadi imam.
Sebagaimana sabda Nabi saw yang artinya: “dari Anas bahwa Nabi SAW menguasakan kepad Ibnu Maktum atas madinah dua kali mengimani mereka, padahal dia buta”. (HR. Ahmad dan Abu Daud)
4.      Jika makmum hanya seorang, berdirilah disebelah kanan imam.
Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya: “dari Jabir bin Abdullah yang berkata, bahwa pada suatu ketika nabi saw shalat magrib, maka sayang datang lalu berdiri di sebelah kirinya, maka beliau mencegah akudan menjadikan aku disebelah kanannya. Kemudian datang temanku, maka kami berbaris dibelakangnya”. (HR. Abu Daud).
5.      Hendaklah meluruskan dan merapatkan barisan.
Sebagaimana sabda Rasulullaah saw yang artinya: “dari Anas bahwa nabi SAW ersabda: ratakanlah shafmu, karena merapatkan shaft itu termasuk sebagian dari kesempurnaan shalat”. (HR. Bukhori muslim).
6.      Isilah shaf (barisan) yang kosong.
Sebagaimana sabda Rasulullaah saw yang artinya: “dari annas,bahwa rasullah saw brsabda : penuhilah dulu saf yang pertama kemudian saf berikutnya.hendaklah saf yang tidak penuh itu saf yang di belangkang”(hr.ahmad,abu daut,nasai,dan ibnu maja ).
7.      Saf wanita,letaknya dibelakang saf pria,
Sebagai mana sabda nabi saw yang artinya: “dari ibnu abas yang berkata : saya sholat disamping nabi saw sedangkan aisa bersama kami dia sholat dibelakang dan aku disisi nabi” .(hr.ahmad dan nasa’i).
8.      Kemudian,apabilah imam betakbir,maka betakbirlah jangan mendahului, atau kita harus mengikuti imam .
sebagai mana sabda nabi saw yang artinya: “dari abu hurairah,bahwa rasullah saw sumgguh bahwa imam itu diangkat untuk diikuti.oleh karenanya apabila dia betakbir,maka takbirlah kamu dan jangan lah kamu betakbir hingga ia bertakbir.dan apabila dia dia telah ruku’,maka rukuklah kamu dan jangan kau ruku hingga ia ruku “.dan apabila dia bersujut maka sujutlah kamu ,dan jangan kau bersujut hingga dia bersujut”.(hr.ahmad dan abu daut)
9.      Baca imam jangan panjang panjang.
Sebagai mana sabda nabi saw yang artinya: “jika salah seorang diantara mu sholat dengan orang banyak,maka hendalah diringgankannya,karena diantara mereka ,ada yang lemah,sakit atau tua . adaun jika ia sholat sendirian bolehlah dipanjangkannya sekendak hatinya”.(hr.jamaah).
10.  Hendalah memperhatikan baca imam.
Makmum hendalah memperhatikan bacaan dan gerakkn imam . seandainya imam salah atau lupa tentang bacaan dan gerakkan di saat sholat,makmum dapat meneggur dengan bertasbih dengan laki laki dan bertepuk tanggan bgi perempuan.
Sebaimana sabda nabi saw yang artinya: “barang siapa yang tergangangung oleh sesuatu dala sholatnya,hendaklah ia mengucapkan “subhanaullah”.bertepuktanggan untuk kaum wanita,sedangkan tasbih untuk kaum lelaki”.(hr.ahmad,abu daut dan nasa’i).
11.  Jika imam telah membaca “walladha-dhallin”maka bacalah “amin”.
Sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: “Dari abu hurairah RA, bahwa rasallah saw bersabda bahwa imam telah membaca “Ghairah Maghdlubi Alaihim walladha-dhallin”, maka membaca “Amin”, sesungguh malaikat membaca “Amin” bersama-sam dengan imam membaca “amin”. Barang siapa membaca bersama para malaikat, nisca diampuni dosa-dosanya yang telah lampau “. (HR. Ahmad dan Nasa’i)
12.  Hendaklah imam mengeraskan takbir intiqal.
Sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: “Dari Said Ibnu Haris, berkata : Abu Said bersholat menjadi imam kita, maka membaca takbir dengan nyaring takala menangkat kepalany bangun dari sujud, ketika akan sujud, ketika bangun, dan ketika berdiri dari dua rakaat. Selanjutnya dikatakan demikianlah aku melihat rasallah saw. (HR. Bukhoiri dan Ahmad).
13.  Jika kamu menjumpai imam telah sholat maka bertakbirlah lalu mengikuti pegerakan imam dan jangan hitung rakaatnya, kecuali mendapatkan rukuk.
Sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: “Dari Abu Khoirah, bahwa saw bersabda : apabila kamu datang untuk sholat (jamaah) padahal kita sedang sujud, maka sujudlah dan jangan kamu menghitungnya satu rakaat dan barang siapa yang menjumpai rukuknya imam, berarti dia menjumpai sholat (rakaat sempurna)”. (HR. Abu Daud, Hakim dan Ibnu Khuzaima).
14.  Kemudian sempurnakanlah sholatmu setelah imam bersalam.
15.  imam menghadap makmu atau ke arah sebelah kanan.
Sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: “Dari Samura berkata : adalah nabi saw, apabila telah mengerjakan sholat, beliau menghadapkan mukanya kepada kita. (HR. Bukhoirah).
E.       Hikmah Sholat Berjamaah
Beberapa hikmah dalam melaksanakan shalat berjamaah:
1.      Allah telah mensyariatkan pertemuan bagi umat ini pada waktu-waktu tertentu.
Ada yang dilaksanakan secara berulang kali dalam sehari semalam, yaitu shalat lima waktu dengan berjamaah di masjid. Ada juga pertemuan yang dilaksanakan sekali dalam sepekan, yaitu shalat Jum'at. Ada juga yang dilangsungkan setelah pelaksanaan ibadah yang agung, dan terulang dua kali setiap tahunnya. Yaitu Iedul Fitri sesudah pelaksanaan ibadah puasa Ramadlan dan Iedul Adha sesudah pelaksanaan ibadah Haji. Dan ada juga yang dilaksakan setahun sekali yang dihadiri umat Islam dari seluruh penjuru negeri, yaitu wukuf  di Arafah. Semua ini untuk menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama umat Islam, juga dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
2.      Sebagai bentuk ibadah kepada Allah melalui pertemuan ini dalam rangka memperoleh pahala dari-Nya dan takut akan adzab-Nya.
3.      Menanamkan rasa saling mencintai. Melalui pelaksanaan shalat berjamaah, akan saling mengetahui keadaan sesamanya.
Jika ada yang sakit dijenguk, ada yang meninggal di antarkan jenazahnya, dan jika ada yang kesusahan cepat dibantu. Karena seringnya bertemu, maka akan tumbuh dalam diri umat Islam rasa cinta dan kasih sayang.
4.      Ta'aruf (saling mengenal).
Jika orang-orang mengerjakan shalat secara berjamaah akan terwujud ta'aruf. Darinya akan diketahui beberapa kerabat sehingga akan tersambung kembali tali silaturahim yang hampr putus dan terkuatkan kembali yang sebelumnya telah renggang. Dari situ juga akan diketahui orang musafir dan ibnu sabil sehingga orang lain akan bisa memberikan haknya.
5.      Memperlihatkan salah satu syi'ar Islam terbesar.
Jika seluruh umat Islam shalat di rumah mereka masing-masing, maka tidak mungkin diketahui adanya ibadah shalat di sana.
6.      Memperlihatkan kemuliaan kaum muslimin.
Yaitu jika mereka masuk ke masjid-masjid dan keluar secara bersamaan, maka orang kafir dan munafik akan menjadi ciut nyalinya.
7.      Memberi tahu orang yang bodoh terhadap syariat agamanya.
Melalui shalat berjamaah, seorang muslim akan mengetahui beberapa persoalan dan hukum shalat yang sebelumnya tidak diketahuinya. Dia bisa mendengarkan bacaan yang bisa dia petik manfaat sekaligus dijadikan pelajaran. Dia juga bisa mendengarkan beberapa bacaan dzikir shalat sehinga lebih mudah menghafalnya. Dari sini, orang yang belum mengetahui tentang syariat shalat, khususnya, bisa mengetahuinya.
8.      Memberikan motifasi bagi orang yang belum bisa rutin menjalankan shalat berjamaah, sekaligus mengarahkan dan membimbingnya seraya saling mengingatkan untuk membela kebenaran dan senantiasa bersabar dalam menjalankannya.
9.      Membiasakan umat Islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah belah. Dalam berjamaah terdapat kekuasaan kecil, karena terdapat imam yang diikuti dan ditaati secara tepat.
Hal ini akan membentuk pandangan berIslam secara benar dan tepat tentang pentingnya kepemimpinan (imamah atau khilafah) dalam Islam.
10.  Membiasakan seseorang untuk bisa menahan diri dari menuruti kemauan egonya.
Ketika dia mengikuti imam secara tepat, tidak bertakbir sebelum imam bertakbir, tidak mendahului gerakan imam dan tidak pula terlambat jauh darinya serta tidak melakukan gerakan bebarengan dengannya, maka dia akan terbiasa mengendalikan dirinya.
11.  Membangkitkan perasaan orang muslim dalam barisan jihad.
sebagaimana yang Allah firmankan,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (QS. Ash Shaff: 4)
12.  Orang yang mengerjakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan membiasakan diri untuk berbaris rapi, lurus dan rapat, akan menumbuhkan dalam dirinya kesetiaan terhadap komandan dalam barisan jihad sehingga dia tidak mendahului dan tidak menunda perintah-peritnahnya.
13.  Menumbuhkan perasaan sama dan sederajat dan menghilang status sosial yang terkadang menjadi sekat pembatas di antara mereka.
Di sana, tidak ada pengistimewaan tempat bagi orang kaya, pemimpin, dan penguasa. Orang yang miskin bisa berdampingan dengan yang kaya, rakyat jelata bisa berbaur dengan penguasa, dan orang kecil bisa duduk berdampingan dengan orang besar. Karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyamakan shaff (barisan) shalat. Beliau bersabda, "janganlah kalian berselisih yang akan menyebabkan perselisihan hati-hati kalian." (HR. Muslim)
14.  Dapat terlihat orang fakir miskin yang serba kekurangan, orang sakit, dan orang-orang yang suka meremehkan shalat.
Jika terlihat orang memakai pakaian lusuh dan tampak tanda kelaparan dan kesusahan, maka jamaah yang lain akan mengasihi dan membantunya. Jika ada yang tidak terlihat di masjid, akan segera diketahui keadaannya, apakah sakit atau meremehkan kewajiban shalat berjamaah. Orang yang sakit akan dijenguk dan diringankan rasa sakit dan kesusahannya, sedangkan orang yang meremehkan shalat akan cepat mendapat nasihat sehingga akan tercipta suasana saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
15.  Akan menggugah keinginan untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para shabatnya.
Melalui shalat berjamaah, umat Islam bisa membayangkan apa yang pernah dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shabatnya. Sang imam seolah menempati tempat Rasulullah yang para jamaah seolah menempati posisi sahabat.
16.  Berjamaah menjadi sarana turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
17.  Akan menumbuhkan semangat dalam diri seseorang untuk meningkatkan amal shalihnya dikarenakan ia melihat semangat ibadah dan amal shalih saudaranya yang hadir berjamaah bersamanya.
18.  Akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda, sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "shalat berjamaah itu lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian." (HR. Muslim)
19.  Menjadi sarana untuk berdakwah, baik dengan lisan maupun perbuatan. Berkumpulnya kaum muslimin pada waktu-waktu tertentu akan mendidik mereka untuk senantiasa mengatur dan menjaga waktu.
F.       Sholat diberbagai keadaan
1.      Sholat Safar
Safar artinya berpergian. Jadi sholat safar ialah sholat yang dikerjakan ketika dalam perjalanan jika menempuh jarak 3mil, maka menurut rasallah saw : boleh mengerjakan sholat berjamaah kosor
2.      Sholat jamak
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:
Ø  Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)
Ø  Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
Ø  Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
1.                  Jamak Takdim (jamak yang didahulukan)
yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
Artinya: ” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”.
2)        Takbiratul ihram
3)        Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
4)        Salam.
5)        Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
Artinya: “Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6)        Takbiratul Ihram
7)        Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8)        Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain)
2.                  Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan).
yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1)      Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
 اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Artinya: “Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”
2)      Takbiratul ihram
3)      Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
4)      Salam.
5)      Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Artinya: “Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
6)      Takbiratul Ihram
7)      Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.
8)      Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
3.      Shalat Jamak Qashar
Artinya memendekkan (meringkas). Adapun shalat jamak qasar ialah meringkas jumlah rakaat, shalat yang empaat menjadi dua rakaat. Sedangkan shalat yang dapat di qashar ialah shalat zuhur, ashar dan isya. Sementara shalat magrib dan subuh tidak diringkas(rakaatnya tetap), seperti:
Ø  Shalat Zuhur dua rakaat dan shalat ashar dua rakaat
Ø  Shalat magrib tiga rakaat dan isya dua rakaat
Ø  Shalat subuh tidak dijamak dan tidak di qashar
4.      Syarat sah shalat jamak qashar
a.       Mengadakan perjalanan bukan dalam kemaksiatan.
Sebagaimana firman Allah:
“dan apabila kamu bepergian dimuka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu. Jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (Annisa:101).
b.      Jarak perjalanan sekurang-kurangnya 80,640 Km(perjalanan sehaari semalam)
Sebagaimana sabda nabi SAW, yang artinya: “dari Syu’bah. Ia berkata: saya bertanya kepada annas tentang mengqashar shalat. Jawabannya: Rasulullah SAW, apabila menempuh jarak perjalanan tiga farsakh atau tiga mil (80,640 Km), beliau shalat dua rakaat.” (HR. Ahmad, muslim dan abu daud).
5.      Tata cara shalat jamak qashar.
Secara umum tidak ada perbedaan cara mengerjakan shalat jamak qashar ini dengan shalat jamak lain, tetapi yang bereda itu adalah :
a.       Niat jamaak qashar takdim atau takhir
Sebagaimnana sabda nabi saw: “sesungguhnya pekerjaan itu tergantung dengan niat.(HR bukhari-muslim).
b.      Diantara dua shalat dikelangi dengan iqamat.
Sebagaimana sabda nabi saw: “bahwa kaum musryikin menganggu nabi dari kelakuan empat shalat,ketika pertempuran khandak,hingga berlalu waktu malam yang hanya allah saja yang tau berapa lamanya.cerita selanjutnya;maka nabi pun menyuruh bilal menyerukan azan dan qamat,lalu ia shalat dzuhur,kemdian disuruhnya qaat lagi dan ia pun shalat ashar,kemudian disuruhnya lagi qamat dan ia pun shalat maghrib,dan setelah itu disurhnya pula qamat lalu shalat isya.”(HR.abu daut)
6.      Tata cara shalat dikendaraan
Safar merupakan sepotong siksaan dalam hidup. Demikian yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ketika safar, seseorang tidak bisa melakukan banyak aktivitasnya secara normal, termasuk melaksanakan shalat. Di saat itulah kaum mukminin teruji. Siapa diantara mereka yang sanggup bersabar sehingga tetap menjalankan kewajiban, ataukah menjadi pecundang kemudian meremehkan kewajiban shalat.
Mengingat kita di atas kendaraan, bisa jadi tidak memungkinkan untuk shalat dengan sempurna. Karena itu, ada beberapa catatan penting yang perlu kita perhatikan:
a.       shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal.
b.      jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, KECUALI dengan dua syarat:
Ø  Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan.
Ø  Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst
c.       jika tidak bisa shalat sambil berdiri, cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya.
d.      jika di atas kendaraan mampu shalat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan
e.       ketentuan di atas hanya berlaku untuk shalat wajib. Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan
Cara Shalat sambil Duduk di Atas Kendaraan
1.    Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
2.    Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
3.    Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
4.    Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
5.    Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
6.    Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
7.    Gerakan yang lainnya sama seperti di atas
8.    Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
9.    Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk
7.      Tata cara shalat orang sakit
Bagaimana sabda nabi saw
“dari ali bin abi tolik,menceritakan dari nabi saw,beliau bersabda:shalat yang sakit sambil berdiri jika mampu,kalau tidak mampu shalatlah sambil duduk.jika dia tudak bersujud,isyaratkan saja dengan kepaalanya,tetai hendak lah sujudnya lebih rendah daripada rukuknya.kalau dia tidk mampu shalat sabil duduk,shalat lah sambil berbaring kesebelh kanan enghadap kilat.dan kalau tidak mampu sambil berbaring kesebelah kanan,shalatlah sambil melentang,kedua kakinya arah kiblat”.(HR.Daruquthni).
Ø  Shalat sambil duduk
1.      Keadaan duduk adalah seperti duduk antara 2 sujud mengadap kiblat
2.      Niat, takbir, sujud dan duduk tahiyat awal/akhir adalah sama seperti solat biasa
3.      Rukuk dilakukan dgn menundukkan kepala sehingga kedudukannya bertentangandengan tempat sujud
4.      Iktidal pula dilakukan dgn mengangkat kepala tegak semula
5.      Sujud spt biasa. Namun, jika tak mampu, bolehlah dgn menundukkan kepala
6.      rendah sedikit drp tunduk ketika rukuk.
Ø  Shalat baring mengiring
1.      mengiring di atas rusuk kanan
2.      muka dan dada mengadap kiblat
3.      Rukuk dan sujud dilakukan dgn cara menunjukkan isyarat kepala. Tundukkan
4.      kepala  semasa rukuk, sementara sujud dilakukan dengan menundukkan kepala lebih rendah dari pada ketika rukuk.
5.      Jika tidak mampu, bolehlah menggunakan isyarat kelopak mata bagi rukuk, manakala sujud dengan isyarat menutup mata.
Ø  Shalat baring melentang
1.      baring melentang dan kakinya diluruskan ke arah kiblat
2.      tinggikan sedikit kepala dgn menggunakan bantal (atau seumpamanya) supaya muka mengadap kiblat
3.      Rukuk dan sujud dgn isyarat kelopak mata spt dalam suasana solat mengiring di atas
4.      Jika tidak terdaya, bolehlan rukuk dan sujud dgn cara lintasan (niat) di hati dgn mengingati setiap perbuatan dlm solat
5.      Tangan diangkat spt biasa ketika takbir. Jika tidak berdaya, memadai dgn ucapan “Allahu Akbar” saja.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Shalat berjama’ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama).
Hal yang diperhatikan oleh imam dan makmum ketika shalat berjamaah, sebagai berikut:
1.      Apabila shalat telah di iqomatkan, maka datangilah dengan tenang
2.      Hendaklah salah seorang diantara kamu menjadi imam
3.      Orang buta boleh menjadi imam.
4.      Jika makmum hanya seorang, berdirilah disebelah kanan imam.
5.      Hendaklah meluruskan dan merapatkan barisan
6.      Isilah shaf (barisan) yang kosong.
7.       Saf wanita,letaknya dibelakang saf pria
8.      Kemudian,apabilah imam betakbir,maka betakbirlah jangan mendahului, atau kita harus mengikuti imam
9.      Baca imam jangan panjang panjang.
10.  Hendalah memperhatikan baca imam
11.  Jika imam telah membaca “walladha-dhallin”maka bacalah “amin”.
12.  Hendaklah imam mengeraskan takbir intiqal
13.  Jika kamu menjumpai imam telah sholat maka bertakbirlah lalu mengikuti pegerakan imam dan jangan hitung rakaatnya, kecuali mendapatkan rukuk.
14.   Kemudian sempurnakanlah sholatmu setelah imam bersalam
15.  imam menghadap makmu atau ke arah sebelah kanan
Shalat diberbagai keadaan, yaitu:
1.      shalat shafar
2.      shalat jamak
3.      shalat jamak qashar
Tata cara shalat di kendaraan:
1.        Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
2.        Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
3.        Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
4.        Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
5.        Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
6.        Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
7.        Gerakan yang lainnya sama seperti di atas
8.        Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
9.        Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk
Tata cara shalat orang sakit, ada dengan cara:
1.      Tata cara shalat dengan duduk.
2.      Tata cara baring mengiring
3.      Tata cara baring melentang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar